Way Kanan - Bupati H. Raden Adipati Surya, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab, Aris Supriyanto, menghadiri Acara Pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022 di Hotel Sultan & Residence, Jakarta, Senin (12/12/2022), yang dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres), KH. Ma’ruf Amin dan Menteri Hukum dan HAM, Yosanna H. Laoly, serta Kementerian/Lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota peraih penghargaan.
Kegiatan yang mengusung tema “Pemajuan HAM Untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju”, Bupati Raden Adipati Surya menerima Penghargaan Peduli HAM dengan Predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang diserahkan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Ke-74 Tahun 2022.
Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Peringatan Hari HAM Seduni menjadi momen refleksi bagi seluruh Negara dalam menghormati dan memajukan HAM secara universal. Wapres juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah yang meraih Penghargaan Peduli HAM, Pemerintah Daerah yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, dan Instansi yang responsive dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM.
Dalam kesempatan yang sama, Menkumham, Yosanna H. Laoly, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pengnhormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM) yaitu kesadaran mendalam tanpa upaya Negara, Pemerintah dan kita semua untuk mewujudkannya, HAM hanya akan menjadi goresan hitam diatas kertas putih. Perlu memastikan pembangunan tidak meninggalkan siapapun, hal tersebut dimulai dari system pendataan kelompok rentan dan marjinal sebagai basis kebijakan afirmasi, penggeser perspektif charity menjadi pendekatan berbasis HAM, serta memastikan setiap kelompok rentan dan marjinal menikmati kualitas tertinggi HAM.
Bupati Raden Adipati Surya menyampaikan bahwa Kabupaten Way Kanan menjadi salah satu diantara banyak Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan. Bupati peraih Penghargaan Top Regent Of The Year 2017 juga menyapaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Dimana didalamnya, ada bentuk semangat bahwa menegakkan HAM wajib bagi semuanya.
“Alhamdulillah, tentu ini menjadi motivasi teman-teman di Pemkab Way Kanan untuk lebih baik lagi, terutama dalam meningkatkan tanggungjawab terhadap penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Semoga Pemkab Way Kanan kedepan akan lebih baik lagi, dan Saya ucapkan terima kasih kepada semua yang sudah berupaya dengan maksimal sehingga bisa mendapatkan penghargaan ini”, ujar Bupati Adipati.
Ditambahkan oleh Kabag Hukum, Aris Supriyanto, bahwa penghargaan tersebut merupakan yang pertama kali diraih oleh Kabupaten Way Kanan dengan Predikat Tertinggi yaitu Kabupaten/Kota Peduli HAM. Karena sebelumnya, hanya sebatas predikat Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM.
Penghargaan Peduli HAM 2022 dilaksanakan berdasarkan penilaian selama Tahun 2021 yang diatur melalui Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Beberapa parameter yang dinilai diantaranya Terpenuhinya ha katas bantuan hukum, informasi, keberagaman dan pluralism, kependudukan, Kesehatan, Pendidikan, perempuan dan anak, pekerjaan, perumahan, serta lingkungan yang baik dan sehat. Pada kesempatan tersebut juga dibagikan 190 Penghargaan untuk Kepala Daerah dan Kakanwil Kumham yang terdiri dari 10 Gubernur, 10 Kepala Kanwil Kumham, dan 170 Bupati/Walikota yang masuk dalam Kategori Peduli HAM.